
Jocky dilaporkan ke Polsek Cakung oleh seseorang bernama Singgih. Pria tersebut membeli sebuah mobil Toyota Alphard dari Jocky pada 11 Januari 2005.
Mobil itu dibeli Singgih dengan harga Rp 510 juta. Keduanya kemudian melakukan perjanjian, Singgih membayar Rp 470 juta dulu pada Jocky, sisanya Rp 40 juta diberikan setelah surat-surat seperti STNK dan BPKB selesai.
1 komentar:
Posenya berani sekali....
Http://BudiNurdiansyah.blogspot.com
Http://BudiNurdiansyah.wordpress.com
Http://BudiNurdiansyah.multiply.com
Posting Komentar